Saturday, January 16, 2016

Kilas Kasus

BY biophia@gmail.com IN No comments

5 Pengguna Narkoba Diamankan 

Sumber: Google

Pati- Satuan Reserse polres pati berhasil membekuk 5 orang pengguna narkoba masing masing bernama EF 33 tahun warga Sukolilo, SP 37 tahun warga Tayu, DS 30 tahun dan MA 20 tahun keduanya merupakan warga dukuhseti, serta DC 35 tahun warga Gedong kabupaten Grobogan. MA masih berstatus sebagai Mahasiswa di salah satu akademi keperawatan di kota Pati. sedang tersangka DC mengaku baru satu bulan ini mengkonsumsi sabu. " Saya membeli barang tersebut dengan harga Rp 800.000/pakett" tuturnya usai diperiksa di Mapolres Pati, Selasa (12/1). Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo mengatakan, penangkapan ke lima tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan kelakuan pelaku. "Polisi yang bertugas berhasil mengamankan barang bukti enam paket sabu berupa serbuk kristal, 1 buah pipa kaca, 1 sedotan plastik yang berwarna putih serta enam  batang rokok " katanya.

Sumber: Koran Harian Tribun Jogja
tanggal 13 januari 2016

0 komentar:

Post a Comment